LPH Persis Sukses Laksanakan Asesmen Onsite BPJPH

Bandung, 23–24 Juli 2025 – Pelaksanaan asesmen Lembaga Pemeriksa Halal Persatuan Islam (LPH Persis) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kesiapan dan kredibilitas LPH Persis dalam menjalankan tugas pemeriksaan kehalalan produk secara profesional, transparan, dan tidak berpihak.

Dengan melibatkan tim asesor berpengalaman, asesmen dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek umum, struktural, sumber daya, proses, dan sistem manajemen lembaga.

Hasil Asesmen dan Diskusi Terbuka

Pada 24 Juli 2025 pukul 18.49 WIB, tim asesor yang terdiri atas Ibu Ir. Dina Sudjana, Muhammad Tajussalathin, S.Pd., M.M., Dr. KH. Aang Asy’ari, Lc., M.Sc., dan Bapak Ridwan, menyampaikan hasil evaluasi awal dengan mencatat 19 temuan.

Namun, melalui diskusi terbuka yang disertai argumentasi berbasis bukti, manajemen LPH berhasil memberikan klarifikasi yang komprehensif dan meyakinkan, sehingga hanya 6 temuan valid yang dinyatakan perlu ditindaklanjuti.

Dalam sesi diskusi, manajemen diwakili oleh:

  • Bapak Aufa Arham – Kepala LPH Persis
  • Ibu Dr. Siti Zayyini H. – Manajer Keuangan
  • Bapak Yana Maulana Yusup, S.Si. – Manajer Mutu

Proses ini menegaskan kemampuan manajemen LPH Persis dalam mempertanggungjawabkan kinerja lembaga secara profesional dan berbasis data.

Penandatanganan

Apresiasi dan Keunggulan LPH Persis

Tim asesor memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus LPH Persis serta mengidentifikasi keunggulan lembaga dibandingkan kompetitor lainnya, di antaranya:

  1. Tarif pemeriksaan yang kompetitif dan besaran pembiayaan telah sesuai dengan KEPKABAN Nomor 22 Tahun 2024.
  2. Visi lembaga yang mulia dalam mendukung layanan halal nasional.
  3. Kerja sama strategis dengan Laboratorium UIN SGD Bandung, Insan Kalangan Ahli Tekstil Indonesia (IKATSI), serta Himpunan Pengusaha Persatuan Islam (HIPPI).

Dorongan untuk Akselerasi Operasional

Selain itu, tim asesor mendorong LPH Persis untuk segera memulai operasional penuh, termasuk memasang papan nama resmi sebagai identitas lembaga. Untuk meningkatkan jenjang status kelembagaan, LPH Persis diharapkan melakukan akselerasi melalui sertifikasi minimal 30 pelaku usaha.

Pencapaian ini akan menjadi landasan penting untuk peningkatan status menjadi LPH Utama, dengan cakupan layanan berskala nasional, bahkan membuka peluang untuk meraih pengakuan dan kiprah di tingkat internasional.

Keberhasilan asesmen ini semakin memperkuat posisi LPH Persis sebagai mitra strategis BPJPH dalam mewujudkan layanan halal nasional yang unggul, terpercaya, dan berdaya saing global.