Penandatanganan PKS antara LPH PERSIS dan Laboratorium Terpadu dan Pusat Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Bandung, 24 April 2025 — Bertempat di Gedung Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PERSIS dan Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ekosistem industri halal nasional, khususnya dalam penyediaan layanan pengujian kehalalan produk yang berkualitas, profesional, dan terpercaya.

PKS ini ditandatangani secara langsung oleh Ketua LPH PERSIS, Ustadz Aufa Arham, dan Kepala Laboratorium Terpadu dan Pusat Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Tri Cahyanto, M.Si., disaksikan oleh jajaran pengurus LPH PERSIS, pimpinan Laboratorium Terpadu dan Pusat Halal, serta pengelola Laboratorium Terpadu dan Pusat Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kunjungan ke fasilitas Laboratorium Pengujian Halal (LPHLT) yang merupakan salah satu unit unggulan Laboratorium Terpadu dalam mendukung pengembangan industri halal di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ustadz Aufa Arham menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi halal yang sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar internasional. “Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya bersama untuk memastikan kualitas dan kehalalan produk yang beredar di tengah masyarakat, sejalan dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal. Melalui kerja sama ini, kami berharap proses sertifikasi menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Tri Cahyanto, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyediakan layanan laboratorium pengujian halal yang dilengkapi dengan fasilitas modern dan didukung oleh tenaga ahli bersertifikasi. “Laboratorium kami telah terakreditasi dan memiliki kapabilitas dalam melakukan pengujian berbagai jenis produk, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, hingga produk farmasi. Kami siap menjadi laboratorium rujukan dalam mendukung percepatan ekosistem halal di Indonesia,” ungkapnya.

Kerja sama ini juga sejalan dengan visi UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), serta mendorong tercapainya target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kolaborasi antara LPH PERSIS dan Laboratorium Terpadu diharapkan mampu memperluas akses layanan pengujian halal bagi pelaku industri, UMKM, dan masyarakat umum, sehingga kualitas produk halal Indonesia semakin diakui di pasar global.

Selain penandatanganan PKS, acara ini diisi dengan diskusi teknis mengenai standar pengujian halal, peluang kolaborasi riset dan inovasi produk halal, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang halal science. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dan mengadakan kegiatan lanjutan seperti pelatihan auditor halal, seminar ilmiah, dan penguatan laboratorium dalam mendukung sertifikasi halal berbasis data ilmiah yang akurat.

Dengan terlaksananya kerja sama ini, diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat luas serta memperkuat daya saing industri halal nasional di kancah internasional. Semoga kolaborasi strategis ini menjadi awal dari terwujudnya ekosistem halal yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.