PP PERSIS Perkuat Peran LPH PERSIS dalam Pengembangan Ekosistem Halal

Bandung, 19 Agustus 2026 — Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) terus memperkuat peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PERSIS sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem halal dan penguatan ekonomi umat. Penguatan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme LPH PERSIS agar mampu memiliki jangkauan layanan yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PP PERSIS, Dr. KH Jeje Zaenudin, dalam kegiatan Penguatan Ekosistem Halal dalam Kemitraan Ekonomi Umat sekaligus penandatanganan MoU dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), di Aula Kantor Pusat PP PERSIS, Bandung, Rabu (19/8/2026).

KH Jeje menegaskan bahwa peningkatan kapasitas LPH PERSIS harus disertai dengan penguatan kompetensi, profesionalisme, integritas, dan independensi dalam setiap proses pemeriksaan halal.

“Jaga integritas, jaga independensi dan jaga amanah. Jangan pernah jadikan label halal hanya sebagai komoditas administratif,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan halal merupakan amanah besar karena berkaitan langsung dengan kepercayaan umat dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

PP PERSIS berharap LPH PERSIS tidak hanya berperan dalam proses sertifikasi, tetapi juga turut mendorong industri halal, pendidikan halal, kemitraan ekonomi umat, serta penguatan ekosistem halal bagi jamiyyah PERSIS dan masyarakat luas.

“Semoga kerja sama ini menjadi kolaborasi yang lebih luas dalam membangun ekonomi halal, industri halal, pendidikan halal dan ekosistem halal bagi jamiyyah PERSIS dan masyarakat umum,” tutur KH Jeje.